Selasa, 26 April 2011

Kabupaten Pontianak

Kabupaten Pontianak adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.276,90 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 254.409 jiwa.

Secara administratif perbatasan Kabupaten Pontianak adalah sebagai berikut:

Utara  : Kabupaten Bengkayang
Selatan  : Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak
Barat :  Laut Natuna
Timur :  Kabupaten Landak



Luas Wilayah

Pada tahun 2007 Kabupaten Pontianak dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Pontianak juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.

Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Pontianak secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 kecamatan sebelum tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan 18 kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Pontianak dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Pontianak semakin mengecil menjadi hanya seluas 1.276,90 km² dengan 9 kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.
 
Daerah Pemerintahan Kabupaten Pontianak pada tahun 2008 paska pemekaran dengan Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 60 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Sadaniang dengan luas 213,90 km2 atau 16,75 persen, sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Anjongan dengan luas wilayah 80,58 km2 atau 6,31 persen dari luas wilayah Kabupaten Pontianak.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pontianak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar