Senin, 25 April 2011
RTRW Kabupaten Kayong Utara
Kabupaten Kayong Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dengan ibukota Sukadana. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran Kabupaten Ketapang berdasarkan UU No. 6 Tahun 2007.
Secara administratif, pemerintahan Kabupaten Kayong Utara terbagi dalam 5 kecamatan yang terdiri atas 43 desa/kelurahan. Kecamatan Simpang Hilir merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak. Sedangkan Kecamatan Seponti merupakan kecamatan dengan jumlah desa yang paling sedikit.
Secara geografis, Kabupaten Kayong Utara berada di sisi Selatan Propinsi Kalimantan Barat
atau berada pada posisi 0º 43’ 5,15’’ Lintang Selatan sampai dengan 1º46’ 35,21’’ Lintang Selatan dan 108 º 40’ 58,88’’ Bujur Timur sampai dengan 110º 24’ 30,05’’ Bujur Timur.
Sedangkan secara administratif, batas wilayah Kabupaten Kayong Utara adalah sebagai berikut:
Utara : berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, Selatan : berbatasan dengan Laut Jawa
Barat : berbatasan dengan Laut Jawa dan Timur : berbatasan dengan Kabupaten Ketapang
Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten terkecil di Kalimantan Barat dengan luas wilayah mencapai 4.089 km². Dari 5 kecamatan pada akhir tahun 2007, kecamatan yang memiliki wilayah terluas adalah Kecamatan Simpang Hilir (1.422 Km² atau 33,69 persen dari luas Kabupaten Kayong Utara) dan kecamatan dengan wilayah terkecil adalah Kecamatan Seponti yaitu 146 Km² atau 3,46 persen dari luas Kabupaten Kayong Utara.
Sumber :
http://adindabelia.wordpress.com/2010/01/03/rtrw-kabupaten-kayong-utara/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar