Selasa, 26 April 2011

Keraton Suryanegara - Sanggau


Mengunjungi Sanggau sangatlah mudah, karena terakses dari berbagai arah tujuan. Bagi tamu yang datang dari arah Pontianak Ibu Kota Kalimantan Barat dapat mencapai. Sanggau dengan menggunakan jalan darat dengan jarak tempuh 267 kilometer atau sekitar 5 jam perjalanan. Tetapi sekarang telah dibuka akses jalan alternatif yaitu Sungai Ambawag-Tayan ke Sanggau dengan jarak tempuh hanya 150 kilometer.



Sedangkan bagi tamu luar negeri yang tertarik mengunjungi Sanggau dapat melalui Bandara Internasional Kuching, negara bagian Sarawak Malaysia Timur dilanjutkan ke Border Entikong yang waktu tempuhnya hanya sekitar 3 jam saja.

Daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Daranante ini memiliki banyak keunikan. Baik ragam kekayaan alam, sejarah maupun pesona budaya daerahnya. Seiring peradaban manusia, Kabupaten Sanggau juga mempunyai peningggalan kebudayaan jaman keemasan masyarakat Sanggau tempo dulu. Ditandai dengan terdapatnya Keraton Surya Negara. Dari sejarahnya Kerajaan Sanggau memerintah pada abad ke-18 dengan rajanya bergelar “Panembahan”. Catatan sejarah menyebutkan bahwa pertama kali Kerajaan Sanggau didirikan oleh Daranante. Dia bukan asli dari Sanggau, namun berasal dari Kabupaten Ketapang. Daranante kemudian menikah dengan Babai Cingak dari suku Dayak Sanggau. Awalnya keraton yang dibangun Daranante dipusatkan di Desa Mengkiang atau tepatnya ke arah hulu sungai Sekayam, namun sejarah tidak menyebutkan tahun berapa berdirinya. Kemudian pada tahun 1826 Sultan Ayub sebagai penambahan kala itu, memindahkan pusat kerajaan Sanggau ke Desa Kantuk serta mendirikan Masjid Jamik (Saat ini terletak di Kota Sanggauhilir sungai Sanggau). Tahun 1826 ketika kerajaan diperintah oleh Panembahan Kusuma Negara, saat itulah dibuat

kesepakatan dengan pemerintah colonial Belanda untuk menyewakan sebidang tanah di kawasan hilir sungai Sekayam. Namun akhirnya Belanda menduduki kerajaan Sanggau pada tahun 1887. Saat itulah pecah peperangan rakyat melawan Belanda.

Setelah kemerdakaan Indonesia, dengan dikeluarkanya Undang-undang no 27 tahun 1959 Kerajaan Sanggau masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keraton Surya Negara menjadi saksi bisu kebesaran masyarakat Sanggau kala itu. Kini Keraton Surya Negara merupakan aset pemerintah Kabupaten Sanggau, khususnya di bidang pariwisata. (*)

Sumber :
http://www.kalimantan-news.com/wisata.php?idw=13

Sumber Gambar:
http://fansmania.files.wordpress.com/2010/02/keraton-surya-negara.jpg?w=525&h=394

Tidak ada komentar:

Posting Komentar