Selasa, 26 April 2011

Memoles Entikong Sanggau sebagai Pintu Gerbang di Beranda Negeri


Sebagai daerah yang mempunyai tapal batas darat antar negara, maka posisi Prov Kalimantar Barat secara geografis, politis dan ekonomis sangat strategis. Yang lebih dekat adalah Kabupaten Sanggau, yang lebih khusus lagi adalah Entikong sebagai pintu lintas batas (border crossing pass) antar negara.

Sudah jamak terjadi penduduk dua negara dengan batas daratan akan hilir-mudik karena berbagai kepentingan, seperti sosial (kunjungan kekeluargaan) dan ekonomi (hasil bumi). Jika tidak diatur maka bisa menimbulkan berbagai persoalan. Maka, agar tidak terjadi pelintas batas dan perdagangan gelap di perbatasan antara Kalbar (Indonesia) dengan Serawak (Malaysia) sejak tahun 1991 disepakati membuka jalur lintas resmi anara Entikong (Indonesia) dan Tebedu (Serawak, Malaysia).




Secara sosial dan ekonomi ada kesenjangan antara Entikong (Indonesia) dan Tebedu (Serawak, Malaysia). Kesenjangan itu al. dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Secara sosiologis mata uang di perbatasan akan dikuasai oleh negara dengan nilai mata uang yang lebih besar. Dalam kaitan ini masyarakat Entikong akan memakai ringgit sebagai mata uang ‘resmi’.

Bebas Fiskal

Karena posisi Entikong sangat strategis sebagai pintu keluar masuk, maka ada potensi kriminalitas. Misalnya, perdagangan gelap, trafficking (perdagangan) manusia: perempuan dan bayi, serta tenaga kerja migran dengan ‘baju’ TKI. Entikong juga potensial sebagai pintu masuk teroris.

Kesenjangan ekonomi sudah jamak terjadi di perbatasan daratan antara Indonesia dan Malaysia. Perbedaan nilai mata uang yang sangat besar. Satu ringgit Malaysia nilainya sama dengan 2.862 rupiah. Kondisi ini membuat rupiah terpuruk di perbatasan.

Soalnya, barang kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia, seperti gula, garam, minyak goreng, makanan kaleng, dll. justru dibeli di Malaysia dengan mata uang ringgit. Di Entikong, misalnya, penduduk hanya mengenal tabung gas Petronas (perusahaan minyak dan gas Malaysia).

Dikabarkan di Entikong banyak warga Indonesia yang hijrah ke Tebedu dan memilih menjadi warga negara Malaysia. Mereka tidak mempunyai pilihan karena di daerahnya berbagai infrastruktur, seperti jalan raya, listrik, air bersih, dan pendidikan jauh ketinggalan jika dibandingkan dengan di Malaysia di wilayah perbatasan. Di Malaysia listrik, air bersih dan gas merupakan kebutuhan dasar yang menjadi hak warga negara sehingga pemerintah wajib menyediakannya. Tentu saja hal itu terbalik dengan kondisi di Indonesia (baca: di perbatasan). Penduduk di Entikong harus menadah air hujan untuk keperluan MCK (mandi, cuci dan kakus).

Penduduk Indonesia di sekitar perbatasan berhak untuk berbelanja kebutuhan di wilayah Serawak, Malaysia, sebesar 600 ringgit atau sekitar Rp 1,7 juta. Keuntungan ada di Malaysia karena perbedaan kurs antara ringgit dan rupiah.

Perdagangan antara Kalimantan Barat dengan Serawak (Malaysia) ditingkatkan dengan fasilitas bebas fiskal seperti yang dinikmati penduduk P Batam, Prov Kepulauan Riau jika pergi ke Singapura. Fasilitas ini bisa mendorong penduduk Kalbar berdagang ke Serawak karena mereka tidak harus mengeluarkan fiskal lagi. Fiskal melalui jalur darat Rp 500.000.

Tentu saja pemerintah Indonesia harus membuat perjanjian bilateral antara Indonesia dan Malaysia agar penduduk Kab Sanggau bisa masuk ke Tebedu, Malaysia hanya dengan kartu tanda penduduk (KTP). Akan lebih baik lagi kalau pemegang KTP Kalbar bebas fiskal melalui Entikong. Sedangkan bebas fiskal hanya dengan keputusan pemerintah Indonesia.

Karena Entikong merupakan pintu masuk ke Indonesia melalui darat maka daerah itu harus dikembangkan agar benar-benar bisa menjadi (pintu) gerbang ke wilayah nusantara (Indoesia).

Pelancong manca negara, terutama yang menempuh perjalan darat, akan mempunyai pilihan baru yaitu dari Thailand ke Malaysia seterusnya ke Singapura atau Kuching di Serawak. Dari Serawak mereka melanjutkan perjalanan ke Tebedu dan masuk ke Indonesia melalui Entikong.

Untuk itulah Pemprov Kalbar harus menyiapkan sarana dan prasasana yang bisa memikat hati pelancong manca negara agar menjadikan Entikong sebagai pintu masuk ke Nusantara.

Kab Sekayam Raya

Sebagai pintu masuk melalui perbatasan darat Entikong juga bisa dikembangkan menjadi pintu (masuk) impor karena yang ada baru pintu impor melalui pelabuhan laut. Karena status Entikong hanya pintu perlintasan (PPLB: Pos Pemeriksaan Lintas Batas), maka barang-barang impor yang masuk ke Kalbar tidak membayar bea masuk. Jika Entikong menjadi pintu masuk barang impor maka barang-barang yang masuk dari Malaysia dikenakan bea masuk barang impor.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan status Entikong sebagai kabupaten. Entikong sendiri ditingkatkan menjadi kota administratif. Perkembangan daerah ini kelak akan membawa Entikong menjadi kota madya. Jika Entikong sudah menjadi kabupaten maka roda pembangunan akan lebih cepat karena dana dan sumber daya manusia serta alam bisa dimanaatkan untuk kemajuan daerah itu.

Selama ini Entikong merupakan sebuah kecamatan di Kab Sanggau. Sudah ada wacana untuk menjadikan Entikong sebagai kabupaten baru sebagai pemekaran dengan nama Kabupaten Sekayam Raya.

Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), kawasan perbatasan dirancang untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang sebagai bagian dari desain perencanaan pembangunan. Program ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan penduduk di daerah perbatasan.

Tapi, kalau statusnya hanya setingkat kecamatan tentulah roda pembangunan di Entikong akan terkantuk-kantuk harus menunggu tetesan dana dari kabupaten. Tentu Entikong harus bersaing dengan kecamatan lain di kabupaten itu.

Wacana pengembangan Entikong didukung oleh UU No 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004 yang mendorong pengembangan wilayah perbatasan, yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, meningkatkan pengelolaan potensi kawasan, dan meningkatkan ketertiban dan keamanan.

Mengembangkan Entikong menjadi daerah yang swadaya di tingkat kabupaten di daerah perbatasan antar negara akan membanggakan penduduknya sebagai warga negara Indonesia. ***

Sumber :
Syaiful W. Harahap, Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS.
http://sosbud.kompasiana.com/2011/04/20/memoles-entikong-sebagai-pintu-gerbang-di-beranda-negeri/

Sumber Gambar:
http://idapontianak.blogspot.com/2010/11/transportasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar