Selasa, 26 April 2011

Pemekaran Kabupaten Sambas Mutlak


SAMBAS-Pemekaran Kabupaten Sambas saat ini merupakan suatu yang mutlak untuk dilakukan. Hal ini penting demi mempercepat proses pembangunan di wilayah paling utara Kalbar tersebut. Demikian ditegaskan Amirudin, Ketua Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, kemarin, di Sambas. Ia menyampaikan hasil pertemuannya dengan Tim Kabupaten Sambas Pesisir yang digelar dua hari lalu, di Pemangkat.


“Kabupaten Sambas yang ada sekarang memadang terlalu besar,” imbuh Amirudin melanjutkan pembicaraan. Kondisi yang demikian, tukasnya, menyebabkan Pimpinan Daerah menjadi terkesan kewalahan untuk mengurusnya. “Lihat saja keadaan yang sekarang. Banyak kawasan di daerah ini yang tidak terkelola dengan maksimal,” ungkapnya.

Maka dari itu, tegas Amirudin, mereka sangat memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim Kabupaten Sambas Pesisir yang segera bergerak kembali untuk mewujudkan pemerintahan baru yang merupakan bagian dari Kabupaten Sambas yang sekarang. Termasuklah Kabupaten Sambas Darul Makmur, katanya, hendaknya bisa tetap berlanjut sebagaimana pernah digulirkan.Ketua KMKS berharap masalah pemekaran tidak dilihat dari dimensi konflik atau keinginan untuk memisahkan diri. Melainkan sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di kawasan yang perbatasannya bersebelahan langsung dengan negara Malaysia ini.

“Kalau selalu melihatnya dari kacamata pergesekan, tentu tak akan pernah selesai dan tidak ada titik temu,” tandasnya.Satu hal yang penting disamping masalah aspirasi, kata Amirudin, aspek ilmiah dari pemerakan Kabupaten Sambas juga hendaknya tidak dikesampingkan. Ia berkeyakinan poin yang dimiliki oleh KSP saat ini sudah kian bertambah dan bisa mencapai kategori layak sebagaimana yang pernah dikaji oleh tim dari Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. “Bisa dicek ulah kembali perkembangan pembangunan yang telah berjalan di wilayah KSP sekarang ini,” ujarnya.

Jika memang sudah layak, ungkap Ketua KMKS, tentu tidak beralasan lagi bagi Bupati untuk tidak mendukung pembentukan KSP. Sebab bagaimanapun, jelasnya, finalisasi pembentukan daerah baru pada dasarnya adalah di pusat yaitu melalui sebuah Undang Undang. “Nantikan sebelum ke pusat, usulan kabupaten akan dibahas lagi di provinsi. Jadi tahapannya masih cukup panjang. Jadi, mengingat ini suatu aspirasi, Saya yakin Bupati pasti akan mendukungnya,” papar Amirudin optimis.(mur)

Sumber :
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=18872
19 Mei 2009


 Sarankan Sambas Pesisir ke Mendagri

SAMBAS – Rencana pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir yang meliputi kecamatan di daerah pemilihan (dapil) Sambas II, sebenarnya sudah disetujui DPRD Kabupaten Sambas pada periode yang lalu. Tapi sampai sekarang belum diketahui sejauh mana perkembangannya.“Persetujuan dewan sudah keluar periode lalu, tapi kami belum mengetahui perkembangannya sekarang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas Mas’ud Sulaiman.

Surat yang dikeluarkan dulu, kata Mas’ud, berupa persetujuan usul, bukan persetujuan pembentukan kabupaten baru. Pasalnya wewenang DPRD hanya pada rekomendasi persetujuan. “Dewan hanya merekomendasikan atau tidak usul pembentukan. Dan kita telah keluarkan rekomendasi untuk itu, tidak hanya KSP (Sambas Pesisir, Red), waktu itu juga mengeluarkan persetujuan usul untuk Kabupaten Darul Makmur,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, telah dilakukan rapat koordinasi transformasi pergerakan percepatan terbentuknya Sambas Pesisir di Aula Kantor Desa Pemangkat Kota, beberapa hari lalu. Pertemuan itu dihadiri wakil desa serta badan permusyawaratan desa dari 28 desa, pemuka masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka bersatu dan sepakat mempercepat terbentuknya Sambas Pesisir. Pertemuan tersebut akan berlanjut dengan pembahasan lebih intensif tentang langkah-langkah nyata yang akan dilakukan bersama asosiasi badan perwakilan desa (BPD) khusus dapil II.

Mas’ud mengungkapkan bahwa ketika DPRD menyutui pengusulan terbentuknya Sambas Pesisir, tinggal bagaimana panitia yang bergerak mengajukan usul itu ke DPR RI. Sejatinya, DPRD Sambas, menurut dia, tidak keberatan pembentukan kabupaten baru tersebut. “Dari dulu dewan tidak ada masalah, sekarang memang panitia yang harus proaktif,” ucapnya. Panitia, diminta dia, bersama Pemkab Sambas agar lebih berperan memperjuangkan pembentukan Sambas Pesisir. Salah satunya, kata Mas’ud, berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Keduanya lantas menyesuaikan persyaratan dari Kemendagri. Pemkab dan panitia diminta untuk mengkaji persyaratan yang telah ditetapkan. “Kalau belum layak mesti dikaji apa kekurangannya? Jika kurang bagaimana melengkapinya?” ujarnya. (hen)

Sumber :
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=89931 
20 April 2011

Sumber Gambar :
http://setda.sambas.go.id/albums/userpics/normal_peta%20kabupaten%20sambas.jpg

1 komentar:

  1. Pemangkat dengan letaknya yang strategis kenapa ketinggalan dengan Tebas?Karena birokrasi yang tak mampu atau warganya yang tak perduli ?Sangat2
    disayangkan.Sejak dulu Pemangkat sudah sangat terkenal, bahkan saat kebakaran th 1960 an duta China pernah kunjungi Pemangkat.Bangunlah warga Pemangkat , Kami DKI sudah punya Jokowe-Ahok,
    Pemangkat punya siapa yang bisa dibanggakan??????

    BalasHapus